JAKARTA,FAJAR Rabu, 06 Maret 2013 -- Reformasi birokrasi yang mulai dilaksanakan daerah, tidak hanya fokus pada perbaikan sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja. Tapi juga menyangkut penempatan para pegawai di setiap jabatan.Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, setiap jabatan harus diisi oleh orang-orang yang memiliki minat dan bakat, serta talenta yang sesuai.
Langkah itu perlu dilakukan sejalan dengan kebijakan percepatan reformasi birokrasi, yang menekankan pentingnya iklim kompetitif di lingkungan birokrasi. “Pindahkan birokrasi dari comfort zone (zona nyaman) ke competitive zone (zona persaingan),” ujar Eko di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (5/3).
Dijelaskannya, salah satu langkah dalam program percepatan reformasi birokrasi adalah promosi secara terbuka dan profesionalisasi PNS berdasarkan hasil assesmen center, mutasi dan rotasi secara periodik berbasis pada kompetensi.
Melalui talents mapping (sesuai kemampuan/keahlian) dihasilkan peta bakat dan job function. Metode ini juga bisa dilihat kemana tepatnya PNS ditempatkan.
"Melalui talents mapping, akan diketahui bakat dominan individu yang berurutan, dari satu hingga 34 bakat yang ada pada pegawai. Selain itu juga akan diketahui urutan bakat dan peta bakat, strength cluster map, dan strength typology mulai yang paling kuat (1) hingga yang paling lemah," bebernya.
Dia mencontohkan, seorang pegawai yang memiliki skor tinggi pada bidang services, dia cocok ditempatkan pada posisi pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Jadi bisa saja seseorang yang selama ini sudah merasa cocok menduduki posisi tertentu, tetapi berdasarkan talents mapping ternyata dia lebih cocok pada posisi lain," ujarnya.
Guru besar UI ini menambahkan, penggunaan talents mapping dalam penempatan pegawai sejalan dengan kontrak kinerja dan penilaian prestasi kinerja individu, dalam mengukur tunjangan kinerja seorang pegawai.
Saat ini tunjangan kinerja yang diterima pegawai di KemenPAN-RB dan beberapa kementerian/lembaga lainnya baru sekitar 40 persen. Untuk mencapai angka 100 persen, akan diukur sesuai dengan kinerja individu masing-masing. (jpnn)
No comments:
Post a Comment